DIDADAMEDIA, Bandung - Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad, mengatakan membangun ekosistem penyelenggaraan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dibutuhkan keterlibatan unsur Pentahelix yakni akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.
Semua itu bermuara kepada ultimate goal yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peradaban manusia. Adapun dalam lingkungan Pemeritah Daerah Provinsi (Pemdaprov), diperlukan lima hal penting bagi semua perangkat daerah: Pilar regulasi, pilar kelembagaan, pilar Sumber Daya Manusia (SDM), pilar pendanaan, dan networking Iptek.
Terkait pilar SDM, Daud menggarisbawahi pentingnya pemetaan analisis kebutuhan organisasi dan SDM, serta talent pool oleh Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Menurut Daud, pemetaan analisis kebutuhan hanya memerlukan waktu sekitar enam bulan. “Kalau di sini sekarang kita baru melakukan pemetaannya, harusnya pemetaan satu semester juga cukup,” kata Daud.
Saat membuka Rapat Koordinasi Inovasi dan Kolaborasi Penyusunan Naskah Akademik Kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (1/10/19) itu, Daud juga berujar peran perguruan tinggi dalam pilar SDM penting untuk menunjang BPSDM, BKD, dan Biro Organsasi dalam merumuskan perencanaan.
“Pemetannya, petanya, yang dibutuhkan oleh BP2D (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) seperti apa, di sinilah nanti ada (kolaborasi) BPSDM, BKD, Biro Organsasi, ditunjang oleh perguruan tinggi. Nah, mengisi kebutuhan ini seperti apa, rencananya seperti apa, mau dipenuhi selama berapa lama, itu harus dirumuskan,” tuturnya.
Selain itu, Daud menambahkan bahwa perguruan tinggi juga bisa menyokong pilar pendanaan. Namun, perlu dilakukan kajian kebutuhan pendanaan melalui TAPD yang mendukung akselerasi pembangunan dan pemeliharan ekosistem Penelitian dan pengembangan (Litbang) atau riset di Jabar.
Daud berujar, masih belum ada kejelasan terkait standarisasi biaya riset dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Untuk itu, dia menyarankan adanya diskusi dengan pihak perguruan tinggi yang lebih berpengalaman dalam melakukan riset untuk memperkirakan anggaran biaya riset.
“Mungkin bisa dirumuskan juga oleh para ahli disini, ada dari perguruan tinggi yang sudah terbiasa melaksanakan riset. Kita bisa gambarkan kepada beliau-beliau, riset seperti apa yang kita butuhkan, agar ada perkiraan biaya yang bisa kita masukkan ke dalam standar biaya kita. Ini memang perlu distandardisasi,” kata Daud.
Sekretaris BP2D Provinsi Jawa Barat Imam Solihin sementara itu mengatakan, pengundangan pihak perguruan tinggi ini berangkat dari kepentingan naskah akademik dalam rangka penyusunan Perda dan Perkada. Rencananya, pihaknya akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang melibatkan perguruan-perguruan tinggi di Jabar.
“Hari ini kita mengundang dari perguruan tinggi dan dari legislatif dan juga dari perangkat dinas, karena memang berkenaan dengan tentang betapa pentingnya naskah akademik untuk mendahului penyusunan perda dan perkada,” kata Imam.
“Jadi kami mengundang perguruan tinggi untuk meminta bantuan SDM, nanti kami akan membentuk pokja, atas seizin Pak Sekda, dengan berisikan para ahli di bidangnya di setiap perguruan tinggi yang ada di Jabar,” imbuhnya.
Rakor ini sendiri merupakan rakor keempat dalam rangka pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pada tiga rakor sebelumnya, telah disepakati beberapa hal antara lain perlunya penyelenggaraan riset dalam perumusan dan kebijakan pembangunan daerah, perlunya kelembagaan di daerah untuk koordinasi penyelenggaraan riset, serta perlunya penguatan kapasitas kelembagaan Litbang Daerah Provinsi Jabar, baik dari aspek organisasi, SDM, regulasi, dan fasilitasi penyusunan naskah akademik yang melibatkan peran Litbang daerah.
Adapun dalam rapat tersebut, perwakilan perguruan tinggi yang hadir antara lain berasal dari Universitas Padjajaran dan Institut Teknologi Bandung.