Massa Mulai Kepung Gedung DPRD Jabar, Ini Tuntutannya

massa-mulai-kepung-gedung-dprd-jabar-ini-tuntutannya Aksi demo kembali tumpah di Kantor Pemerintah Provinsi Jabar, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/9. (Bagja Yudistira/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Aksi demo kembali tumpah di Kantor Pemerintah Provinsi Jabar, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/9/2019).

Mereka menuntut sejumlah hal berkaitan RUU yang dianggap kontroversi. Massa yang hadir tampak mengenakan pakaian bebas dan dominan berpakaian warna hitam. Mereka pun kebanyakan menutup wajah mereka dengan masker atau kain.

Massa langsung berorasi menggunakan pengeras suara. Mereka menyebutkan tuntutan-tuntutannya. Ada 7+1 tuntutan dari massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) itu.

Adapun tuntutan tersebut antara lain :


1. Menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA. Cabut UU PSDN dam segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR

3. Tolak TNI-Polri menduduki jabatan sipil.

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan politik Papua segera.

5. Hentikan kriminalisasi aktivis.

6. Hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan dan cabut izinnya.

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.

8. Bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.


Massa pun meneriakan yel-yel selama berorasi. Mereka mengucapkan tolak RUU yang dibahas DPR RI.

"Tolak, tolak, tolak RUU. Tolak RUU sekarang juga," kata massa menyanyikan yel-yel.

Saat ini massa tengah bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Jabar yang masih berada di Jalan Dipenogoro.

Editor: redaktur

Komentar