DIDADAMEDIA - Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menyebutkan pendompleng aksi mahasiswa di sejumlah daerah di Tanah Air membawa agenda inkonstitusional.
Ridlwan di Jakarta, Kamis, mengatakan, sepanjang aksi unjuk rasa memang muncul sebagai kelompok tanpa identitas jelas yang menyerukan penurunan Presiden dan mengarahkan isu pada krisis konstitusional.
"Kelompok dengan karakter ini tahu karena isu dari kelompok karakter lainnya yang mudah diterima masyarakat, maka mereka bisa menunggang. Karakter ini tidak bisa membuat api baru setelah 22 Mei lalu, sekarang mereka melihat ada potensi api lain yang bisa dibesarkan," ujarnya.
Ia menilai, setidaknya ada tiga karakter kelompok yang turun ke jalan beberapa hari terakhir. Karakter kelompok tersebut tercermin dari jenis tuntutan dan pola aksi yang dilakukan.
Karakter pertama adalah kelompok yang murni menolak RKUHP, karakter kedua adalah kelompok pencari jati diri/identitas dan karakter ketiga yakni kelompok yang punya agenda lain di luar tujuh tuntutan isu kelompok.
Ridlwan menilai dari tiga karakter kelompok itu yang paling harus diwaspadai adalah kelompok karakter ketiga
"Karakter ketiga ini seperti penunggang gelap terutama agenda ambil alih pemerintahan dan kontra pemegang kekuasaan. Mereka di medsos memainkan tagar #.TurunkanJokowi yang dipelopori akun akun anonim," kata Ridlwan.
Kemudian, terkait karakter kedua adalah kelompok pencari jati diri/ identitas. Karakter ini adalah kelompok yang ikut ke jalan karena solidaritas di media sosial dan belum utuh memahami isu.
"Heroisme demonstrasi salah satu pemikat karakter dua ikutan turun ke jalan. Mereka berlomba posting InstaStory sebagai bagian dari eksistensi dalam lingkungan pergaulannya," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI tersebut.
Termasuk di Karakter dua adalah demo kalangan pelajar STM mulai Selasa malam di Jakarta berlanjut Rabu sepanjang hari dan berakhir rusuh. "Mereka berduyun-duyun berangkat karena solidaritas. Tambah cepat info beredar karena medsos terutama WhatsApp," kata Ridlwan.
Sedangkan karakter pertama, yakni kelompok yang murni menolak RKUHP dan menolak revisi UU KPK. Kelompok ini berjejaring juga dengan kelompok masyarakat sipil dengan isu isu utama perlindungan HAM, keadilan Papua, dan hak atas tanah.
Menurut Ridlwan, sedikitnya ada tujuh tuntutan kelompok karakter pertama ini yang sudah beredar, salah satunya menghentikan pembahasan semua RUU yang sejumlah pasalnya bermasalah.