DIDADAMEDIA, Bandung - Puluhan massa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Gedung DPRD Provinsi Jabar, kemarin Selasa (24/9/2019) diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada 68 massa aksi yang diamankan, namun hanya ada empat yang dilakukan proses penyidikan.
"68 orang sempat kita amankan. Empat orang kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan karena mereka positif menggunakan narkotika," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).
Keempat orang yang diamankan di antara berinisial MFD positif benzodiazepin, warga Soreang, RR positif THC atau ganja, warga Bojong soang, HJ positif benzodiazepin, warga Sumedang dan BF positif THC atau ganja, warga Sumedang.
BACA JUGA :
Truno mengatakan keempatnya diketahui sebagai mahasiswa berdasarkan identitas yang mereka bawa dan masing-masing tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Sejauh ini dalam KTP akan kita dalami, beberapa memang adalah mahasiswa, tapi kita lihat dari keaktifan mahasiswanya, nanti kita akan kordinasi ke fakultas, akan kita cek keaktifannya," ucapnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (24/9/2019) aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Jabar, berakhir ricuh. Kericuhan terjadi, saat massa mulai menyerang petugas kepolisian dengan melemparkan botol air mineral serta batu kepada barikade polisi.
Sempat dipukul mundur, massa tetap berkumpul dan kembali beraksi membakar ban, pada malam harinya. Polisi pun terpaksa membubarkan paksa massa, karena dianggap sudah melebihi batas waktu serta massa aksi pun semakin anarkis.