DIDADAMEDIA, Bandung - Terkait kericuhan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jabar, kemarin, polisi mencurigai adanya dugaan provokasi yang sebabkan aksi mahasiswa se- Bandung raya, berujung ricuh.
"Kerusuhan atau salah paham akibat ada provokatif kemarin, mahasiswa ini melakukan kegiatan aksi demo untuk mengemukakan pendapat, sementara Polri tugasnya melindungi mengayomi pelaksanaan kegiatan tersebut. Kemudian kedua belah pihak mempunyai tujuan yang baik, sehingga ada salah paham kerusuhan, ada provokatifnya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).
Beberapa dugaan itu, disimpulkan dari di antaranya ada lemparan botol air mineral Hinga batu kepada anggota kepolisian.
"Pembubaran, provokasi, lemparan batu dari oknum mahasiswa yang mengenai mahsiswa lagi, atau kena petugas, tentu yang dirugikan adalah kedua belah pihak," ucapnya.
Atas itu pun, polisi bakalan lakukan penyelidikan terkait adanya provokasi yang menunggangi aksi mahasiswa kemarin di Bandung.
"Kita indikasikan melakukan provokasi kepada saudara-saudara kita mahasiswa yang ikut dalam kegiatan mengemukakan pendapat. Di TKP, ada berupa pengerusakan, batu, vandalisme, kemudian provokasi dan lebih cenderung untuk membenturkan kedua belah pihak," kata dia.
BACA JUGA :
Seperti diketahui aksi gabungan mahasiswa se- ke Kota Bandung, di depan gedung DPRD Provinsi Jabar, sore tadi berujung ricuh.
Massa yang sejak siang hingga pukul 18.00 WIB tadi, tiba-tiba melempar batu kepada petugas kepolisian. Aksi mahasiswa pun lebih brutal lagi, tak hanya melempar air kemasan botol, mereka juga melempar batu kepada petugas polisi.
Polisi sempat memberikan beberapa kali peringatan agar massa tidak anarkis dan membubarkan diri, namun tidak diindahkannya.
Akhirnya polisi pun mengeluarkan water Canon untuk membubarkan massa. Massa tetap berkumpul, dan polisi pun berikan peringatan dengan menembakan gas air mata ke udara.
Massa berlarian ke arah Gedung Sate dan Jalan Trunojoyo. Polisi pun langsung melakukan barikade di dua arah dan membubarkan massa.
Aksi mahasiswa ini dilakukan untuk menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah RUU termasuk UU KPK.