DIDADAMEDIA, Bandung - Dua perempuan asal Bandung ditangkap karena membawa narkoba saat membesuk temannya yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung.
Kepala Kesatuan Lapas Klas 2A Banceuy, Eris Ramdani mengatakan, kedua perempuan tersebut berinisial N (39) dan berinisial RF (24). Mereka berniat membesuk temannya berinisial A dan DK yang sedang mendekam di Lapas Banceuy.
"Jadi tadi sekitar pukul 11.00 WIB kami melihat ada dua tamu yang mau besuk, namun tingkah lakunya terlihat mencurigakan, dan terbukti saat di bagian pemeriksaan mereka kedapatan menyelipkan narkoba," kata Eris di Lapas Banceuy, Sabtu (21/9).
Mereka terlihat mencurigakan terutama dari gerak-geriknya saat berjalan. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Akhirnya ditemukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang diselipkan di kemaluan dua perempuan tersebut.
"Keduanya akan membesuk dua napi yang berbeda. Pertama AK sudah 7 bulan di sini, dan yang kedua DK. Dua napi ini vonisnya sama 6 tahun namun kamarnya berbeda," kata Eris.
Dari tangan N petugas menyita 1 paket sabu seberat 45 gram, 1 paket tembakau gorila 29 butir pil warna kuning, 14 butir pil warna pink, 30 butir Alfrazolam dan 15 butir Riklona.
Sedangkan dari tangan RF petugas menyita 32 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau Gorila.
Atas tangkapan tersebut, pihaknya sudah melaporkan penemuan itu kepada Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. Kemudian akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk diproses secara hukum.