Pemeran Video Porno Berseragam ASN Pasangan Selingkuh

pemeran-video-porno-berseragam-asn-pasangan-selingkuh RIA (tengah), tersangka kasus penyebaran video dan foto porno berseragam ASN. (Detik.com)

DIDADAMEDIA, Bandung - Fakta baru terungkap dalam kasus video dan foto mesum guru honorer salah satu SMK di Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan Unit Direskrimsus Polda Jabar kepada tersangka RIA (31) maupun saksi, diketahui jika RIA dan pemeran wanita berinisial RJ merupakan pasangan selingkuh.

"Ya sudah menikah dua-duanya, sudah ada keluarga," kata Wadireskrimsus Polda Jabar, AKBP Hary Brata, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

RIA dan RJ yang sama-sama bekerja di salah satu SMK di Kabupaten Purwakarta, menjalin hubungan 'terlarang' selama sekitar satu tahun. Namun belakangan, hubungan asmara keduanya kandas karena alasan keluarga.

"Nah ini motif yang bersangkutan menyebarkan karena hanya ingin kembali (menjalin) hubungannya," ucapnya.

RIA mengaku sakit hati ditinggalkan RJ. Namun begitu ia menyesal setelah mengunggah postingan video porno tersebut. "Saya khilaf, enggak ada alasan," kata RIA seperti diberitakan sebelumnya.

Tersangka yang merupakan guru otomotif mengaku sakit hati kepada RJ, pemeran wanita dalam video tersebut yang diketahui berinisial RJ. "Iya sakit hati, dia mendadak meninggalkan saya," ucapnya.

Saat ini tersangka RIA, telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Ia disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No 19/2016 tentang perubahan terhadap UU No 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 UU No 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak dua miliar rupiah.


Editor: redaktur

Komentar