Terungkap Motif Tersangka Sebar Video Mesum Berseragam ASN

terungkap-motif-tersangka-sebar-video-mesum-berseragam-asn Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - RIA, pemeran pria dalam kasus video dan foto mesum berseragam ASN dalam pengakuannya kepada penyidik Dirkrimsus Polda Jabar menyatakan, sakit hati karena tak rela harus mengakhiri hubungan asmara dengan RJ.

RIA dan RJ sama-sama berstatus guru honorer di salah satu SMK di Kabupaten Purwakarta. Keduanya sempat menjalin hubungan asmara hingga setahun sebelum akhirnya berpisah.

Namun RIA yang sudah ditetapkan jadi tersangka, ternyata tidak rela ditinggalkan oleh RJ. Atas dasar itulah, tersangka kemudian memiliki ide untuk memposting video saat dirinya berhubungan intim dengan RJ.

Kemudian tersangka mendistribusikan dua konten Video dari adegan video yang dibuat ke forum group Facebook.

"Alasan tersangka ini dia tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan teman wanitanya RJ sehingga memotivasi pelaku untuk mengunggah video ke group tersebut," kata Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hary Brata.

Saat ini tersangka RIA, telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Ia disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No 19/2016 tentang perubahan terhadap UU No 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 UU No 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

RIA terancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak dua miliar rupiah.

Editor: redaktur

Komentar