DIDADAMEDIA, Bandung - Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan ratusan jerigen minuman keras oplosan, yang siap diedarkan di Kota Bandung. Sebanyak 865 miras oplosan berhasil disita polisi.
"Kemarin ini kita lakukan operasi selama dua pekan, hasilnya kita amankan berbagai miras ada juga oplosan yang siap edar di Bandung ini," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/9/2019).
Dari hasil operasi tersebut, selain miras oplosan polisi juga mengamankan minuman beralkohol pabrikan 358 botol, dan tuak 11 jerigen.
Irman mengatakan, pengungkapan Miras ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Irfan Nurmansyah berserta jajaran selama dua pekan di bulan September 2019.
Sambungnya, pengungkapan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kota Bandung jelang pelantikan Presiden RI yang direncanakan dalam waktu dekat ini.
"Operasi minuman beralkohol ini sebagai upaya menjaga kondusifitas menjelang pelantikan Presiden RI," katanya.
Dia menyebutkan barang bukti hasil sitaan telah diamankan di Mapolrestabes Bandung, sedangkan untuk para penjual dikenakan pembinaan dan dikenakan penerapan tindak pidana ringan.
"Disamping pembinaan juga, dilakukan tipiring sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2), ayat (3) Perda No. 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol," pungkas Irman.