Pemdaprov Jabar Dorong Percepatan Pembangunan Tol Cisumdawu

pemdaprov-jabar-dorong-percepatan-pembangunan-tol-cisumdawu Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar) yang ber. (Humas Pemprov Jabar)

DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar bersama pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI mendorong percepatan pembangunan Tol Cisumdawu. Hal itu dilakukan guna meningkatkan aktivitas penerbangan di BIJB Kertajati.

Menurut Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil, tol Cisumdawu menjadi kunci untuk meningkatkan aktivitas BIJB Kertajati. Progres pembangunan tol Cisumdawu itu, kata dia, sudah mencapai sekira 50 persen sampai saat ini.

“Saya sudah sampaikan dinamika Kertajati itu hanya satu, yaitu jalan tolnya. Jadi, selama jalan tol belum ada, kita mencoba memaksimalkan. Kita tentunya (akan) cari cara jangka pendek sebelum tol rampung,” kata Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (17/9/19).

“Kita dorong bersama Kementerian PUPR yang sudah mempercepat (pembangunan Tol Cisumdawu). Mohon doanya. Selesainya jalan tol, saya yakin dari sini (Bandung) ke sana (BIJB Kertajati, Majalengka) yang biasanya tiga jam bisa hanya 45 menit.”

“Kuncinya hanya satu, yaitu jalan tol. Jalan tol yang belum selesai membuat warga memilih pilihan-pilihan yang mungkin lebih nyaman bagi mereka. Jadi, apapun pertanyaan Kertajati jawabannya itu,” imbuh Emil.

Emil juga mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan di BIJB Kertajati, meski ada beberapa keterbatasan. Menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat aktivitas BIJB Kertajati belum maksimal. Salah satunya adalah kondisi penerbangan nasional yang tengah menurun.

“Kami dari pemerintah selalu berupaya memaksimalkan dengan keterbatasan yang ada. Kami tidak tinggal diam,” katanya.

“Tapi faktor ini – namanya hubungan dagang antara konsumen dan pelayanan, tentu keputusan ada dikonsumennya. Konsumen akan memilih mana yang mudah, mana yang nyaman,” ucapnya mengakhiri.


Editor: redaktur

Komentar