DIDADAMEDIA, Bandung - Puluhan pelaku kejahatan berhasil diringkus jajaran Polrestabes Bandung, dalam pelaksanaan operasi Libas Lodaya 2019. Sebanyak 42 pelaku, diamankan dalam waktu sepekan pelaksanaan operasi.
"Pelaku yang kita amankan dalam sasaran operasi Libas Lodaya ini, mereka pelaku pencurian motor, pencurian pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ungkap kasus di Mapolres, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).
Hasil dari operasi tersebut, kata Irman, jajaran kepolisian sektor (polsek) mengungkap 31 kasus dan menangkap 42 pelaku kejahatan jalanan, yang mana delapan di antara merupakan residivis. Sementara lainnya 14 tersangka pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan 25 tersangka, dan kepemilikan senjata tajam serta penganiayaan 3 tersangka.
Dari 42 tersangka tersebut, tutur Irman, satu tersangka ditindak tegas dengan ditembak kaki kiri atas nama Yana Suryana alias Lupiana (27). Yana merupakan tersangka pencurian mobil yang ditangani Polsek Astanaanyar.
Dia menuturkan, modus operandi para pelaku antara lain, melakukan perampasan 18 kasus, menodong menggunakan senjata tajam tiga kasus, merusak kunci kendaraan bermotor 8 kasus, dan menganiaya dua kasus. Untuk kasus perampasan, para pelaku biasanya beroperasi malam hari hingga dini hari.
"Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan 17 unit sepeda motor hasil kejahatan, satu unit mobil, 14 unit handphone, satu bilah pisau, 9 bilah golok, 1 pucuk senjata api rakitan, dan uang tunai Rp5,9 juta," tutur Irman.
Saat ini, dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan jalanan, polisi sedang mengjear tujuh pelaku lainnya yang saat ini sudah di kantongi identitasnya. Sementara terhadap pelaku yang sudah diamankan, polisi sedang melengkapi berkasnya untuk segera disidangkan.