Pimpinan KPK Baru Firli Bahuri Miliki Total Kekayaan Rp18,2 Miliar

pimpinan-kpk-baru-firli-bahuri-miliki-total-kekayaan-rp182-miliar Gedung KPK. (net)

DIDADAMEDIA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan Rp18.226.424.386.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada saat itu.

Diketahui, Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Adapun rinciannya, Firli memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000 yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Firli juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua dengan total Rp632.500.000.

Firli juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp7.150.424.386 miliar sehingga total keseluruhan harta kekayaan Firli adalah Rp18.226.424.386.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Untuk Nawawi, yang bersangkutan memiliki total kekayaaan Rp1.893.800.000. Nawawi melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selanjutnya Lili memiliki total kekayaan Rp70.532.899. Lili melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian Nurul memiliki total kekayaan Rp1.832.777.249. Nurul melaporkan harta kekayaannya pada 23 April 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai dekan di Universitas Jember.

Terakhir, Alexander memiliki total kekayaan Rp3.968.145.287. Alexander melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Wakil Ketua KPK.

Editor: redaktur

Komentar