Komisi III Sepakati Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

komisi-iii-sepakati-pilih-firli-bahuri-jadi-ketua-kpk-ini-alasannya Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jaka. (antara)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri, Inspektur Jenderal Polisi menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Meski ada penolakan dari masyaraka, DPR tetap sepakat menunjuk Firli sebagai ketua.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

“Ya biasalah pemilihan, ada pro kontra, kami kan enggak bisa menyenangkan hati semua orang,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik dilansir dari Tempo.co.

Sebelumnya, 56 anggota ini bersepakat untuk memilih lima dari sepuluh calon pimpinan KPK secara voting, bukan musyawarah. Sehingga, muncullah lima nama yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Firli. Dalam pemilihan ini, semua anggota Komisi III DPR memberi suara untuk Firli, sehingga Ia mengantongi 56 suara.

Namun saat memilih Ketua KPK, proses voting ditiadakan, dan beralih menjadi musyawarah antar fraksi di Komisi Hukum. Tak sampai 10 menit, seluruh anggota sepakat untuk menunjuk Firli sebagai Ketua KPK. Sementara empat lainnya sebagai Wakil Ketua KPK.

Menurut Erma, fraksi bersepakat memilih Firli karena mengantongi suara tertinggi dibandingkan calon lain. Ia sadar, cara ini tidak diatur dalam undang-undang. “Tapi kesepakatannya, siapa pun peraih suara terbanyak, dialah yang akan kami tunjuk jadi pimpinan KPK, yang paling penting kesepakatannya dulu,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery mengatakan proses pemilihan lima pimpinan dan ketua KPK membantah ada kesengajaan atau operasi tertentu dalam pemilihan ini. "Buktinya hari ini voting, kalau ada operasi, kenapa nggak aklamasi saja. Saya kira itu bentuk profesionalisme yang kami tunjukkan ke masyarakat," kata dia.

Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, menganggap kontroversi yang terjadi di masyarakat sebagai dinamika yang biasa. Ia meminta pro kontra ini selesai per hari ini seiring dengan terpilihnya lima pimpinan baru KPK. “Kita lihat lembaran baru,” kata dia.

Editor: redaktur

Komentar