DIDADAMEDIA - Kelakuan tiga pemuda di Surabaya ini sungguh keterlaluan dan membuat geram. Mereka diamankan warga karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di areal masjid.
Seperti dilansir Detik.com, ketiga pemuda tersebut mengonsumsi narkoba di Masjid Al Furqun di kawasan Platuk Donomulyo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Mereka adalah Achmad Farits (22), warga Dlanggu, Mojokerto; Choirul Asghor (19), warga Platuk Donomulyo I, Kenjeran; dan DA (17), warga Platuk Donomulyo, Kenjeran.
BACA JUGA :
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/9), sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, warga melihat ketiga pemuda tersebut bergantian nekat menaiki pagar masjid yang saat itu dalam kondisi terkunci. Awalnya warga mengira mereka akan mencuri kotak amal.
"Warga melihat para tersangka masuk masjid dengan menaiki pagar. Warga mengira mereka akan mencuri kotak amal," ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio seperti dilansir Detik.com, Rabu (11/9/2019).
Peristiwa ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Kenjeran dan petugas langsung menuju lokasi. Dibantu warga, mereka kemudian melakukan pencarian di lokasi masjid dan mendapati ketiga tersangka bersembunyi di dalam kamar mandi masjid.
"Mereka ditemukan di dalam kamar mandi masjid. Di dalam kamar mandi tepatnya di closet ditemukan seperangkat alat pengisap sabu (bong), beserta sisa sabu yang berusaha diguyur air ke dalam closet namun tidak berhasil masuk lubang closet," kata Endri.
Warga tentu saja geram melihat kelakuan bejat ketiga pemuda tersebut. Sebab tempat beribadah mereka gunakan untuk berbuat maksiat. Beruntung warga tidak sempat menghakimi mereka. Polisi langsung mengamankan ketiganya ke Polsek Kenjeran.
Sementara itu, dari pengakuan ketiga tersangka, mereka tidak mengira aksi mereka diintai oleh warga. Mereka mengira tempat tersebut aman. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar sabu di wilayah Wonokusumo Jaya.
Uangnya didapat dari patungan ketiga tersangka. Ironisnya salah satu tersangka berinisal DA ternyata masih terdaftar sebagai siswa kelas XII di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Surabaya.
"Pengakuan mereka baru sekali. Namun Ini masih kami kembangkan. Sabu yang mereka beli sudah habis digunakan ketiganya," tandas Endri.