DIDADAMEDIA, Bandung -- Rencana pemerintah untuk merevisi Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat reaksi pro dan kontra. Di Kota Bandung, massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (11/9/2019). Mereka mendukung revisi UU KPK.
"Berkenaan dengan revisi UU KPK, kami menilai, justru lebih memperkuat KPK bukan sebaliknya, melemahkan," tandas Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Jawa Barat, Rizal Triadi, pada sela-sela aksi unjuk rasa.
Rizal berpendapat, pihaknya menilai revisi UU KPK ini untuk kepentingan publik. Panitia Seleksi (Pansel) KPK, sambung dia, bekerja untuk semua pihak demi pemberantasan korupsi. Jadi, tegas dia, jangan takut perubahan.
Rizal meneruskan, di Indonesia, korupsi sudah meluas dalam masyarakat sehingga perlukan peran KPK demi memberantas aksi pidana tersebut. "Sudah seharusnya, seluruh masyarakat Jabar yang anti korupsi mendukung Pansel KPK dan revisi UU KPK yang bertujuan membuat KPK menjadi lebih baik," seru dia.
Selain menggelar aksi, massa Gerakan Rakyat Jawa Barat juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan bentuk dukungan mereka untuk KPK. Dalam aksi itu, massa pun membagikan selembaran kepada warga dan pengemudi sepeda motor yang melintasi Gedung Sate.
Isinya, sejumlah poin tentang revisi UU KPK. Antara lain, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum ada pada cabang kekuasaan eksekutif atau pemerintah. Sedangkan pegawai KPK adalah ASN yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.
Poin berikutnya, penyadapan harus berizin Dewan Pengawas KPK dan KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan tindak korupsi jika penyidikan dan penuntutannya tidak tuntas selama maksimal satu tahun.