DIDADAMEDIA, Bandung - Seorang warga Sukasari, RG (22) dibekuk polisi karena menusuk seorang siswi sebuah sekolah kejuruan di Kota Bandung. Penusukan dilakukan pelaku di kawasan Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (10/9/2019).
Pelaku diciduk polisi, tak jauh dari lokasi kejadian setelah petugas Polsek Sumur Bandung menerima laporan pihak sekolah. Pelaku mengenal korban. Keduanya berteman saat korban masih menjadi pelajar SMP.
BACA JUGA :
"Saya kenalnya pas dia kelas tiga SMP. Dikenalin temen kemudian kenalan juga di Instagram," kata Revindra di Mapolsek.
Setelah pertemanan itu, tersangka memiliki rasa suka kepada korban dan pernah mengungkapkan perasaannya. Akan tetapi, korban mengacuhkannya. Setelah itu, pelaku sempat lama tak berjumpa dengan korban.
Beberapa kali pelaku ingin bertemu korban, namun korban menolaknya. Tersangka, yang kini mengaku menyesal, menjadi kesal ditambah rasa cemburu setelah melihat korban dekat dengan seorang pria melalui media sosial Instagram.
"Saya memang rencanain tiga hari sebelumnya. Pisau tersebut saya bawa dari rumah," kata tersangka, yang bekerja pada salah satu coffe shop sebagai barista.
Sebilah pisau dan satu satu motor milik tersangka disita polisi sebagai barang bukti. Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku oleh Pasal 351 KUHP Jo Pasal 80 No 17 UU/2016. Ancamannya berupa pidana minimal 5 tahun penjara.