DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi mengamankan seorang pelaku penusukan terhadap siswi SMKN 1 Bandung berinisial ZPD (16). Zarra ditusuk seorang pria saat tengah mengerjakan tugas sekolah.
Ialah Revindra Giantama (22) warga Sukasari, penusukan terhadap ZPD. Dia diamankan polisi di sekitaran Jalan Wastukancana, tak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian, sesaat setelah kami menerima laporan dari pihak sekolah. Kemudian kita lakukan penyisiran dan menangkap pelaku," kata Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwanto saat ungkap kasus di Mapolsek Sumur Bandung, Selasa (10/9/2019).
BACA JUGA :
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui motifnya melakukan penusukan dilatarbelakangi karena rasa cinta pelaku yang tak terbalaskan oleh korban. Atas itu pelaku nekat menusuk korbannya.
"Pelaku ini sengaja membawa pisau dapur dari rumahnya," kata Kapolsek.
Ari menuturkan kronologis kejadian berawal saat korban keluar sekolah untuk mengerjakan tugas sekolah. Saat akan kembali ke sekolahnya, korban di hampiri pelaku uang langsung melakukan penusukan terhadap korban.
"Korban sedang berjalan selesai memfoto copy tugas sekolah dan pada saat akan kembali ke sekolah pelaku datang dan langsung menusuk korban menggunakan pisau dapur, setelah itu korban kabur, namun tak lama setelah adanya laporan kami langsung melakukan penangkapan," ucapnya.
Sebilah pisau dan satu satu motor milik pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti. Dalam kasus ini, polisi sangkakan pasal 351 KUHP Jo pasal 80 no.17 UU Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.