DIDADAMEDIA, Purwakarta - Pemkab Purwakarta akan memperketat pengawasan Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang terindikasi menggunakan jalur keberangkatan ilegal.
"Saya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta memperketat pengawasan," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin (9/9/2019).
Ia mengatakan, kebijakan itu perlu dilakukan karena hingga kini masih ada masyarakat Purwakarta yang kemungkinan berangkat menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri. "Pengawasan diperketat," kata Anne.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan karena jika terjadi masalah di luar negeri pihaknya sulit mengurus kepulangan. Hal tersebut berkaitan dengan data identitas, karena mereka yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal menggunakan identitas tidak sama dengan yang sebenarnya.
"Apalagi mereka menggunakan data sebagai warga kecamatan lain atau kabupaten lain. Jika ada masalah, proses penyelesaiannya akan sulit," kata dia.
Meski begitu, Pemkab Purwakarta akan tetap membantu proses kepulangan bagi TKI yang bermasalah, meski ia berangkat melalui jalur ilegal.
Untuk pengawasannya, Anne meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat terus melakukan sosialisasi terkait moratorium, termasuk mencari solusi untuk peralihan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Purwakarta, Titov Firman mengatakan, saat ini minat masyarakat menjadi TKI sudah mulai berkurang, adapun data yang tercantum terdapat kurang lebih 100 TKI asal Purwakarta yang bekerja di luar negeri.