DIDADAMEDIA, Bandung - Hingga akhir Agustus 2019, progres pekerjaan konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), telah mencapai 95,11%.
Angka ini masih sesuai dengan target pekerjaan konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang selesai pada akhir September 2019.
Hal ini terungkap dalam Kunjungan kerja Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga yang berlangsung kemarin (08/09/2019). Kunjungan kerja ini dihadiri jajaran Komisaris Jasa Marga yang terdiri dari Komisaris Agus Suharyono dan Komisaris Independen Vincentius Sonny Loho didampingi Direktur Pengembangan Usaha Adrian Priohutomo dan jajaran komite.
Pekerjaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) ini menyisakan 5% dari seluruh total konstruksi. Adapun sisa pekerjaan yang cukup kritikal dalam proyek ini adalah ketergantungan masalah penyelesaian relokasi Menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di KM 17 yang harus diselesaikan dalam periode waktu yang sangat ketat.
“Untuk mengatasi sisa pekerjaan tersebut, Jasa Marga akan lebih ketat dalam memonitor dan mengendalikan proses penanganan SUTET di km 17, serta lebih luas lagi melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar didapat metode pelaksanan pekerjaan yang lebih cepat dan aman. Selain itu, juga menyelesaikan sisa pekerjaan lainnya seperti Erection SIG, pengaspalan, dan expansion joint secara masif semuanya ditargetkan selesai pada bulan September ini," jelas Adrian.
Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono, menargetkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) ini dapat digunakan secara fungsional pada akhir tahun 2019.
“Kami akan optimalkan sisa waktu untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada. Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) kami targetkan dapat digunakan secara fungsional pada akhir tahun untuk mendukung pelaksanaan arus mudik Libur Natal & Tahun Baru 2019 dan beroperasi penuh pada awal tahun 2020,” tambah Djoko.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) merupakan ruas jalan tol yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 s.d. Sta 47+500) dengan total panjang jalan 36,4 Km. Jalan tol ini berfungsi untuk menambah kapasitas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting yang saat ini kerap mengalami kepadatan.