DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi periksa dua perusahaan yang diduga terkait kecelakaan maut di KM 91 tol Cipularang. Dua perusahaan tersebut di periksa terkait truk pengangkut material tanah yang sebabkan tewasnya delapan orang dan puluhan lainnya alami luka-luka.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang terkait dengan kecelakaan ini," kata Kabid Humas polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolda Jabar, kota Bandung, Senin (9/9/2019).
Dua perusahaan yang diperiksa diantaranya PT JTJ sebagai penyedia jasa sewa kendaraan angkut atau muat mengenai recruitment pengemudi, pelatihan pengemudi dan maintenance kendaraan.
Dan PT Cahaya Putra Asa Keramik (Kaisar) sebagai penerima muatan tanah yang diangkut oleh tersangka S alias Subana. Selain itu polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap pungurus muatan tanah.
"Kita juga lakukan penyelidikan ke Gunung Penganten tempat tersangka S mengambil muatan tanah," ucapnya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di tol Cipularang KM 91 pada 2 September 2019. Sebanyak puluhan kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut. Delapan orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.