DIDADAMEDIA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengusulkan pemilihan lima pimpinan KPK ditentukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya katakan kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presiden, lebih enak," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Hal tersebut dikatakannya sebagai respons atas usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Saut menyatakan di beberapa negara juga sudah ada yang menerapkan penunjukan langsung pimpinan lembaga anti korupsi oleh presiden.
"Jadi, kalau ada apa-apa tinggal presiden bertanggung jawab, di negara lain kayak begitu," ujar Saut.
Terkait 10 calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, dia menyatakan hal tersebut tidak bisa diubah lagi.
"Ya saya katakan sekali lagi 10 nama itu tidak akan pernah berubah. 10 nama itu sudah ada di situ tinggal dipilih siapa. Ini sudah proses politik," kata dia.
BACA JUGA :
Namun Saut juga mengingatkan agar lima pimpinan KPK yang terpilih nantinya bekerja baik. Dia meminta masyarakat tetap kritis jika performa mereka tidak baik.
"Kita anggap siapapun nanti yang dipilih, kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini dan di sistem nilai KPK sudah jelas check and balance-nya sudah jelas, pengawasan internal dan pengaduan masyarakatnya sudah jelas. Jadi, saya katakan kalaupun mereka sudah dipilih, mereka akan tetap perform. Kalau tidak perform pasti akan dikritik masyarakat," tuturnya.
Pimpinan hingga pegawai KPK melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.
"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," kata Saut.