DIDADAMEDIA, Bandung - Tersangka sekaligus pemeran video porno gangbang Vina, A alias Rayya meninggal dunia, Sabtu (7/8/2019) dini hari tadi.
Rayya meninggal sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi pun memastikan proses hukum terhadap Rayya tidak berlanjut.
"Pekaranya diberhentikan untuk proses hukumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng saat dikonfirmasi, melalui sambungan telepon, Sabtu (7/9/2019).
BACA JUGA :
Armin mengatakan untuk dua pelaku lainnya, proses hukum tetap berjalan. Penyidikan masih terus dilakukan untuk pengungkapan kasus ini. "Perkara tersangka lainnya masih terus berlanjut yah," tegasnya.
Satu dari tiga pemeran video porno gangbang Vina, yang diketahui menderita penyakit HIV/AIDS berinisial A, meninggal dunia.
Pelaku A memang diketahui tengah sakit saat kasus ini terungkap. Polisi pun tidak melakukan penahanan terhadap A, karena keadaan pelaku yang tengah dalam perawatan. Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksa pelaku di kediamannya.
Kasus ini belum rampung terungkap seluruhnya. Apalagi polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang jadi pemeran dalam video porno tersebut dan hingga kini belum diketahui keberadaanya.
Sementara itu, terkait motif pembuatan video porno tersebut, juga belum dapat dipastikan. Namun ada dugaan video porno tersebut sengaja diproduksi untuk disebar dan diperjualbelikan oleh pelaku yang saat ini masih buron.
Namun dari keterangan tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka mengaku pembuatan video tersebut hanya untuk koleksi pribadi.