Polisi Bantah Ada Program Pemutihan SIM dan SIM Smart

polisi-bantah-ada-program-pemutihan-sim-dan-sim-smart Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat membantah kabar yang beredar di masyarakat lewat pesan berantai maupun informasi di media sosial soal pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam pesan yang disebarkan itu, disebutkan bahwa Mabes Polri akan melakukan pemutihan SIM dan menggantinya dengan SIM Smart. Dari informasi yang beredar itu, juga disebutkan pemutihan dapat dilakukan di Satpas di Polres-polres wilayah.

"Tidak ada proses pemutihan SIM yang sudah habis masa aktifnya," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar AKBP Satya Widhy saat dikonfirmasi media, Jumat (6/9/2019).

Satya mengatakan program SIM Smart ini memang program dari Koprs Lalu Lintas Mabes Polri. Saat ini program SIM Smart masih dalam uji coba sekaligus untuk memperbaharui peralatannya.

"SIM Smart ini, akan di lauching oleh Kapolri langaung pada 22 September 2019 yang bertepatan dengan HUT Polantas," katanya.

Seusai di launching nanti, penerapan SIM Smart akan dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia. Meski begitu, hal tersebut memerlukan proses dalam penerapannya nanti.

"Nantinya seluruh wilayah dapat bisa mengaplikasikan SIM Smart ini," pungkasnya.


Editor: redaktur

Komentar