DIDADAMEDIA, Cianjur - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Cianjur, mencatat selama periode Januari-Agustus 2019 terjadi 105 peristiwa kebakaran yang menimpa bangunan ataupun lahan dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar.
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP dan DamkarPemkab Cianjur, Sulaeman Madna mengatakan kebakaran rentan terjadi menimpa bangunan dan lahan saat musim kemarau, tercatat minggu terakhir Agustus terjadi delapan kali peristiwa kebakaran.
Ia menjelaskan, untuk kebakaran bangunan sebanyak 70 persen diakibatkan arus pendek listrik yang disebabkan pemilik rumah tidak rutin memeriksa kondisi intalasi kelistrikan, sehingga kabel litrik yang terkelupas berpotensi konslet.
"Kami mendapat hasil tersebut dari PLN saat melakukan penelusuran bersama ke beberapa lokasi kebakaran. Kmai mengimbau warga untuk segera melakukan peremajaan instalasi di dalam rumah," katanya.
Sedangkan kebakaran lahan diakibatkan dua faktor kesengajaan dan tidak disengaja, faktor kesengajaan biasanya disebabkan petani atau pihak lainnya yang akan membuka lahan dengan cara membakar rerumputan yang sudah mengering dan ditinggalkan.
"Kebakaran lahan bisa disebabkan perilaku warga yang membuang puntung rokok semabrangan, sehingga menyebabkan terbakarnya rerumputan kering yang mudah terbakar meskipun bara api kecil dari rokok," katanya.
Kebakaran lahan ungkap dia, sebagian kecil mengancam pemukiman warga karena api terus merembet ke lahan yang dekat ke perumahan warga. Kebakaran lahan berpotensi terus terjadi selama musim kemarau.
Sehingga pihaknya mengimbau warga untuk melakukan pemeriksaan instalasi kelistrikan di rumahnya dan tidak membuang atau membakar lahan selama musim kemarau untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.