DIDADAMEDIA, Bandung - Mengaku sebagai polisi berdinas di Polda Jabar, dua pemuda ini merampas motor dan ponsel dari seorang warga. Keduanya GRP alias Agil (24) dan CR alias Ayung (25).
Keduanya diketahui melakukan aksinya itu sejak Maret 2019. Namun di awal Agustus ini, polisi dari unit Reskrim Polsek Kiaracondong, berhasil menangkap mereka.
Penangkapan setelah ada laporan warga dan beberapa korbannya ke Polsek Kiaracondong. Darivsitu polisi lakukan penyelidikan. Hasilnya, anggota mendapatkan rekaman closed circuit television (CCTV) saat pelaku beraksi di Jalan Sulaksana I. Berbekal rekaman CCTV tersebut, penyidik berhasil meringkus tersangka Agil dan Ayung.
Dari situ polisi berhasil mengindentifikasi keduanya dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kedua pelaku pun berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Padasuka, Kota Bandung, pada Minggu 1 Agustus 2019.
"Kedua pelaku ini bergaya seperti polisi sungguhan. Kepada tiap korbannya pelaku berpura-pura melakukan tindak penilangan, dari situ setiap korbannya diambil ponsel, sejumlah uang dan kendaraan korban," kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, saat ungkap kasus di Mapolsek, pada Rabu (4/9/2019).
Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini, keduanya juga melakukan kejahatan dengan modus mengaku anggota Polri dari Polda Jabar, di tempat lain. Namun saat beraksi mereka tidak mengenakan seragam polisi.
"Mereka mendatangi korban yang sedang berhenti di tepi jalan. Pelaku mengincar motor dan ponsel," ungkap Asep.
Akibat perbuatannya, tersangka Agil dan Ayung dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara.
Lakukan Perampasan, Dua Pemuda Pengangguran Ngaku Polisi Ditangkap
