Polisi Ungkap Detik-detik Saat FM Bunuh Bayinya yang Baru 3 Bulan

polisi-ungkap-detik-detik-saat-fm-bunuh-bayinya-yang-baru-3-bulan Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - FM ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap bayinya sendiri yang baru berusia tiga bulan. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan FM terjadi di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019) kemarin, yang merupakan kediaman mertua pelaku.

Tidak ada yang mengetahui bagaimana FM menghabisi bayi perempuannya itu. Sebab saat kejadian di rumah berlantai dua tersebut, hanya ada pelaku FM, bayi FM dan adik iparnya yang tengah tertidur di lantai dua.

"Memang enggak ada orang (dalam rumah) saat kejadian itu," kata tetangga di lokasi FM tinggal, Soesmarjanto, Selasa (3/9/2019).

Soes mengatakan, FM terbilang tertutup bersama suaminya yang belakangan diketahui bernama Bintang. Semenjak bayi tersebut lahir, ia mengatakan jarang juga melihat di bawa keluar rumah. Namun beberapa kali sempat terlihat ayah dari bayi tersebut membawanya jalan-jalan di sekitar komplek.

"Mereka baru menikah sekitar dua tahunan yah," ucapnya.

Menurut Soes, rumah yang dihuni pelaku itu beranggotakan tujuh orang. Diantaranya pelaku FM, suaminya Bintang, kedua mertuanya, dan dua adik ipar pelaku. Ada satu pembantu, namun tidak menginap di rumah tersebut.

Tak ada yang berbeda dari gelagat FM kata Soes. Namun tak sekali, dirinya kerap mendapati FM termenung di balkon rumah yang berada di lantai dua. "Dia (FM) suka terlihat termenung," ucapnya.

Sepengetahuan Soes, pembunuhan yang dilakukan FM, terjadi di dalam kamarnya. Korban dikatakannya di tusuk oleh pelaku. "Yah di dalam kamar itu (dibunuhnya). Setelah itu dia bersihkan, diberi popok, kemudian dia telepon polisi," katanya.

Sementara itu adik ipar pelaku yang berada di dalam rumah saat kejadian, mengatakan dirinya tidak mengetahui kejadian pembunuhan tersebut. Saat itu dirinya tengah tertidur di lantai dua rumah.

"Pas turun malah banyak polisi enggak tahu kalau ada kejadian ini," kata adik ipar pelaku yang enggan disebutkan namanya.

Disinggung soal keseharian kakak iparnya itu, dirinya mengatakan tidak ada hal yang aneh atau gelagat berbeda dari FM. Hanya belakangan ini, FM tak ingin jauh dari bayinya tersebut.

"Kayak waktu itu pas belanja dekat rumah, kakak itu ingat bayi aja di rumah. Katanya kangen. Itu aja sih gak ada yang beda lainnya," ucapnya.

Diketahui, sebelum menghabisi bayi perempuannya yang baru berusia tiga bulan, kepada penyidik kepolisian FM (29) mengaku mendapat bisikan gaib. Kepada penyidik FM mengatakan bisikan tersebut menyebutnya belum dapat menjadi seorang ibu untuk bayi mungilnya itu.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan bisikan, belum siap mengurus anak, bunuh saja kirim agar dikirim ke surga. Begitu penuturannya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma, saat ditemui di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada berita sebelumnya.

Polisi pun belum dapat mengetahui bagaimana kronologis kejadian pembunuhan ini. Menurut Suparma, pelaku FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sulit untuk dimintai keterangan. "Yang bersangkutan sulit dimintai keterangan," ucapnya.

Dalam kasus pembunuhan ini polisi amankan satu bilah pisau. Apa pisau dapur tersebut dipakai pelaku untuk habisi korban, hal itu belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan penyidikan akan kejadian tersebut.


Editor: redaktur

Komentar