DIDADAMEDIA, Bandung - Lupiyana alias Iki (22), warga Kabupaten Sukabumi, harus merasakan timah panah petugas polisi Unit Reskrim Polsek Astana Anyar, setelah ia menabrakkan mobil curiannya ke seorang anggota saat akan dilakukan penangkapan.
"Saat akan diamankan dia melawan dengan cara menabrakkan mobilnya ke anggota kami saat akan dilakukan penangkapan. Dengan itu kami berikan tindakan tegas, kami tembak pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema melalui Kapolsek Astana Anyar AKP Wendy Mulyo, saat ungkap kasus di Mapolsek, Jumat (30/8/2019).
Iki merupakan residivis kasus pencurian kendaraan motor. Tersangka menjadi target operasi Unit Reskrim Polsek Astana Anyar setelah membawa kabur mobil Toyota Rush milik temannya.
BACA JUGA :
Kasus ini berawal dari saat korban yang baru mengenal pelaku, kurang lebih satu bulan. Kemudian mereka berjanji bertemu di wilayah Astana Anyar, Kota Bandung.
Pelaku pun datang bersama teman wanitanya dengan membawa beberapa botol minuman keras. Kemudian korban di cekoki oleh pelaku, hingga tak sadarkan diri.
Saat korban dalam tak sadar, pelaku membawa kabur mobilnya. Kemudian dirinya pun lari ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Polisi yang mendapat laporan pencurian mobil ini, langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu, polisi mengetahui jika pelaku lari ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pada Senin 26 Agustus 2019, dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Muryadi, tim lakukan pengejaran yang hasilnya pelaku berhasil lumpuhkan di wilayah Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi.
"Dari pelaku kita amankan satu pisau dan satu mobil hasil pencurian pelaku," katanya.
Sementara Iki mengaku nekat membawa kabur mobil temannya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, tersangka juga merasa sakit hati karena perlakukan korban terhadapnya.
"Sakit hati aja, karena dia suka ngomong seenaknya. Terus saya juga lagi butuh uang," katanya.