DIDADAMEDIA, Bandung - Kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap ayah dan anak yang dilakukan istri bersama anaknya dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
Kasus pembunuhan ini memang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jenazah kedua korban di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
"Hasil koordinasi, kita limpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Kamis (29/8/2019).
BACA JUGA :
Aulia Kesuma bersama Kevin melakukan pembunuhan kepada Edi Candra Purnama dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.
Kasus ini dilimpahkan karena beberapa pertimbangan. Di antaranya lokasi pembunuhan terjadi di Jakarta.
"Pelaku pembunuhan alamatnya di Jakarta, TKP di Jakarta sedangkan di Jabar hanya membuang jenazah dan membakar saja," ucap Rudy.
Polda Metro Jaya sejak awal ikut mengusut kasus ini. Bahkan dua dari empat orang eksekutor atau pembunuh bayaran yang disewa Aulia ditangkap unit Jatanras Polda Metro Jaya di Lampung.