Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
"(Lokasi pemindahan ibu kota Provinsi Jabar) Itu ada di Tegalluar, Walini atau Segi Tiga Rebana juga, karena pada dasarnya secara fisik Kota Bandung sama seperti Jakarta sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan," kata dia.
Emil mengatakan masih terpisah-pisahnya kantor pemerintahan Pemprov Jawa Barat di berbagai lokasi di Kota Bandung membuat roda pemerintahan tidak produktif.
Selain itu, pihaknya menargetkan kajian tentang pemindahan ibu kota Provinsi Jabar ini bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.
"Untuk kajian dilaksanakan enam bulan ke depan, nanti media dikabari lagi. Calon lokasi terbuka sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu," ujarnya.
Dia menambahkan, semua kemungkinan terkait perpindahan ibu kota Provinsi Jabar butuh kajian yang mendalam. Pihaknya akan menilai lokasi yang minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air dan lain-lain.
Ridwan Kamil Juga Ingin Pindahkan Ibu Kota Jawa Barat
DIDADAMEDIA, Bandung - Selain muncul rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, kini Jawa Barat juga sedang mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.