"Sebagai mantan pimpinan sangat berharap ada respons serius dari Presiden untuk tidak meloloskan nama-nama yang kami anggap bisa melumpuhkan, merontokkan lembaga yang kami cintai ini, KPK," ujar Samad di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Ia mengaku prihatin atas proses seleksi capim KPK periode 2019-2023. Dia menilai ada bahaya yang akan menimpa KPK jika orang yang bermasalah diloloskan dari tahap seleksi kali ini.
"Sebenarnya kita ketemu dengan tokoh masyarakat dengan para mantan pimpinan KPK. Ini adalah bagian dari rasa prihatin kami mendalam melihat bahwa ada ancaman yang sangat berbahaya yang akan menimpa KPK jika proses seleksi yang sekarang terus dilanjutkan dan meloloskan orang yang bermasalah," katanya.
Namun demikian, Samad tidak menjelaskan secara detail capim KPK yang disebut bermasalah tersebut.
Ia juga menyoroti kinerja Pansel Capim KPK yang dinilai kurang transparan dan tidak menjabarkan secara jelas tentang penilaian capim KPK yang lolos.
"Menurut saya yang sekarang kurang transparan, dia harus bersikap jujur dong menyampaikan kriteria apa sampai orang yang lolos, kriterianya apa sampai orang ini nggak lolos," katanya.
Pansel Capim KPK juga belum menjelaskan secara langsung kepada publik terkait hal tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai cicak versus buaya," kata Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo saat membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang calon pimpinan KPK.
PP Muhammadiyah melihat nama 20 capim KPK yang diloloskan Pansel terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah.
Nama-nama tersebut mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK. Kemudian para capim yang juga tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.
Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim.
"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan Iolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI," kata Trisno.
PP Muhammadiyah juga meminta untuk bertemu dengan Jokowi secara langsung sebelum Jokowi mengirimkan 10 nama capim kepada DPR.
Presiden Jokowi Diminta 'Diskualifikasi' Capim KPK Bermasalah
DIDADAMEDIA, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang bermasalah.