DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap ayah dan anak. Selain mengejar dua pembunuh bayaran yang masih buron, polisi juga menyelidiki jejak digital dari empat tersangka lainnya yang sudah diamankan.
"Kita pasti lakukan penyelidikan itu, karena semua ada dari situ," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus, Rabu (28/8/2019).
Dalam kasus ini, empat orang tersangka sudah diamankan di antaranya AK, KV dan dua pelaku eksekutor pembunuhan. Polisi sudah mengantongi ponsel keempat tersangka untuk menelusuri jejak digital keempatnya.
BACA JUGA :
Terkait kondisi pelaku KV pun, Iksantyo mengatakan pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan. Sebab KV masih masih dalam perawatan akibat luka bakar yang dialami.
Selain motif utang piutang, polisi menduga ada alasan lain yang membuat AK dan KV tega menghabisi Edi Chandra Purnama (suami AK) dan M. Adi Pradana alias Dana, anak tiri pelaku.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengungkapkan pelaku AK kepada penyidik mengaku, tega menghabisi suami dan anak tirinya itu lantaran sakit hati soal penjualan rumah milik korban Edi.
"Ibu itu (AK) mengaku punya utang, dan suami (korban) juga punya utang, mereka sepakat menjual rumah, rumahnya kan besar. Tapi pembagian itulah yang menjadi masalah," kata Rudi sebelumnya.
Sikap korban membuat AK sakit hati hingga membunuh suami dan anak tirinya dengan cara menyewa empat eksekutor yang dua d iantaranya sudah diamankan tim dari Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
"Jadi masalahnya sengketa pembagian penjualan (rumah)," ucapnya.