DIDADAMEDIA, Bandung - Fakta terbaru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama dan anak tirinya M Adi Pradana yang mayatnya dibakar di dalam mobil.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap otak pembunuhan berinisial AV diketahui, dirinya mengeluarkan ratusan juta rupiah kepada empat orang pembunuh bayaran untuk menghabisi Edi yang tak lain adalah suami dan anak tirinya, Pradana.
"Pelaku AV menjanjikan uang 500 juta terhadap eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2019).
BACA JUGA :
Dari sejumlah uang yang telah janjikan, pelaku AV baru menyetor senilai Rp130 juta sebagai tanda jadi kepada pembunuh bayaran untuk mengeksekusi kedua korban. "Baru disetorkan 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana alias Dana dibunuh dengan terencana oleh pelaku berinisial AV dan KV yang masih memiliki hubungan keluarga. AV merupakan istri dari Edi Chandra dan ibu tiri dari korban Dana, sementara KV merupakan anak kandung dari AV.
Pelaku sengaja menyewa empat orang eksekutor, untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Hal itu dilatarbelakangi adanya permasalahan rumah tangga dan hutang piutang.
Polisi juga telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga merupakan eksekutor. Mereka diamankan oleh tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Tim Polda Metro Jaya.