DIDADAMEDIA, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
Dua wilayah di Kalimantan Timur nantinya dijadikan pusat pemerintahan yakni Kabupaten Penajam dan Kutai Kertanegara. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap.
"Menyimpulkan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah mengkaji sejumlah calon kawasan ibu kota di Pulau Kalimantan.
BACA JUGA :
Jokowi menjelaskan bahwa Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibu kota, yakni risiko bencana yang minim, memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia, dan ketiga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Keempat, lanjut Presiden, memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.
Menurut keterangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pembangunan ibu kota baru itu akan dimulai pada tahun 2021.
Target penyelesaian pembangunan gedung pemerintahan pada tahun 2024. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendampingi Presiden dalam acara itu.
Sejumlah pejabat yang turut hadir, antara lain, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Menteri ATR mengatakan bahwa pemerintah memerlukan lahan seluas 3.000 hektare untuk pembangunan kantor pemerintahan sebagai tahap pertama pembangunan kawasan ibu kota.
Selain itu, Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain, jalan, bandara, dan pelabuhan di ibu kota baru akan dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.
Estimasi cost project dan pembiayaan fisik ibu kota baru akan menggunakan pembiayaan dari tiga sumber, yakni APBN, skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan skema kerja sama pemanfaatan atau pihak swasta.
Menurut Kementerian PPN, estimasi total biaya proyek (cost project) dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun.
Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan, yakni APBN sebesar Rp74,44 triliun, skema KPBU Rp265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp127,3 triliun.