Pelaku berinisial HH (23) diamankan polisi setelah melakukan puluhan kali aksi pencurian motor, di wilayah Kota Bandung. Dari dirinya polisi mengamankan 17 belas kendaraan motor.
"Pelaku ini sejak pekan Agustus sudah melakukan 25 kali aksi pencurian motor," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai, Sabtu (24/8/2019).
Penangkapannya berawal saat ada warga laporan kehilangan kendaraan bermotornya di wilayah Polsek Andir. Dari situ anggota unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Nasrudin, melakukan identifikasi pelaku pencurian.
Setelah didapat data yang pasti, tim pun lakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil mengamankan belasan motor hasil curiannya.
"Barang hasil curiannya di simpan ke wilayah Cianjur dan Tasikmalaya," ungkapnya.
Polisi juga amankan beberapa barang bukti lainnya seperti puluhan kunci astag, serta beberapa ponsel milik pelaku. Saat ini polisi tengah mengejar satu pelaku lainnya yang merupakan rekan HH saat melakukan aksinya.
"Kita sudah kantongi identitasnya dan saat ini kita lakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.
Sementara itu, untuk pelaku HH polisi jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka HH terancaman hukuman 7 tahun pidana penjara.
Puluhan Kali Curi Motor, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
DIDADAMEDIA, Bandung - Unit Reserse Kriminal Polsek Andir Kota Bandung, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan motor yang merupakan target operasi dari Polrestabes Bandung.