Oknum Polisi Pemberi Miras kepada Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

oknum-polisi-pemberi-miras-kepada-mahasiswa-papua-dinonaktifkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema. (Dok PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Kapolrestabes Bandung Irman Sugema menonaktifkan Kompol C karena sedang menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. "Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan untuk sementara waktu dinonaktifkan (dari jabatannya)," kata Irman saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (23/8/2019).

Irman beralasan dengan menonaktifkan Kompol C, diharapakan Kompol C dapat fokus terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar.

Seperti diketahui, Kompol C diduga memberi minuman keras (miras) kepada pemuda dan mahasiswa Papua. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.

Hal itu pun ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di waktu dan tempat yang sama. Ia menyebutkan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar masih berlangsung hingga kini.

"Pemeriksaan tidak dilakukan kepada yang bersangkutan saja. Kita membutuhkan kesaksian lain dalam pemeriksaan internal ini," ucap Truno.

Sejauh ini memang belum diketahui secara jelas kronologi pemberian miras tersebut. Guna menjelaskan hal itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar.

Editor: redaktur

Komentar