DIDADAMEDIA, Bandung - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri menjelaskan kronologi mengapa dirinya terjaring operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Diberitakan sebelumnya, Aceng terjaring operasi yustisi bersama seorang wanita di salah satu hotel. "Saya sudah janjian untuk berobat gigi di Jalan Gatot Soebroto (Bandung), jadi kebetulan saya nginap dengan istri saya disini supaya dekat," kata Aceng saat ditemui wartawan di Bandung.
Aceng menegaskan wanita yang menginap bersamanya merupakan istri sahnya. Wanita tersebut bernama Siti Elina Rahayu yang dinikahi beberapa waktu lalu. "Supaya jelas, saya menginap di hotel dengan istri saya," kata Aceng.
Terkait soal terjaringnya dia dalam operasi Yustisi, Aceng tak mempersalahkan hal tersebut. "Saya sebagai warga negara yang baik ingin menunjukkan sikap yang kooperatif, saya gak takut dengan siapapun karena gak melakukan hal salah," ucapnya.
Seperti diketahui, Aceng Fikri, terjaring yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, dini hari tadi. Aceng terjaring bersama seorang wanita tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung.
Aceng digiring ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Belakangan diketahui, wanita yang ngamar bersama Aceng merupakan istrinya. Namun dari keterangan di KTP, Aceng dan istrinya memiliki alamat yang berbeda.
"Saat kita periksa, diketahui mereka baru menikah tiga bulan. Dirinya juga dapat menunjukan foto dan data pernikahan resminya," ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada.
Aceng diketahui sengaja menginap di hotel tersebut bersama istrinya. Dia berencana untuk berobat di lokasi yang dekat dengan hotel tersebut. Setelah pemeriksaan Aceng pun langsung meninggalkan kantor Satpol PP.
"Sudah clear sekarang, tidak ada masalah karena dia sudah menunjukan bukti-bukti sah-nya," pungkas dia.