DIDADAMEDIA, Bandung - Anggota DPR RI yang juga mantan bupati Garut, Aceng Fikri, terjaring yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, dini hari tadi Jumat (23/8/2019).
Ia terjaring bersama seorang wanita tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung. Dirinya digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
Belakangan diketahui, wanita yang ngamar bersama Aceng merupakan istrinya. Namun KTP Aceng dan istrinya tersebut berbeda alamatnya.
"Saat kita periksa, diketahui mereka baru menikah tiga bulan. Dirinya juga dapat menunjukan foto dan data pernikahan resminya," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dikonfirmasi, melalui sambungan telefon.
BACA JUGA :
Aceng diketahui sengaja menginap di hotel tersebut bersama istrinya. Dia berencana berobat di lokasi yang dekat hotel tersebut. Setelah pemeriksaan Aceng pun langsung meninggalkan kantor Satpol PP.
"Sudah clear sekarang, tidak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya," pungkas dia.