DIDADAMEDIA, Bandung - Pemkot Bandung mengajak kepada masyarakat untuk melengkapi syarat administrasi kependudukan, Kartu Identitas Anak (KIA).
"Aksesnya saat ini sangat mudah. Kalau tidak sempat ke kantor dinas atau kewilayahaan, kita bisa layani di gerai dan di hari libur pun kami tetap buka," ungkap Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Nandang Suherman.
Ia juga menjelaskan, aksesnya sangat mudah dan cepat. Tidak sampai lima menit, selesai. Untuk pembuatan KIA di mesin anjungan, ayah (kepala keluarga) dari anak (yang akan dibuatkan KIA) hanya perlu menempelkan sidik jari ke instrumen pada anjungan. Mesin lalu secara otomatis akan memunculkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak tersebut.
Setelah mempunyai NIK anak dan mengunggah foto, maka kartu langsung dapat dicetak di tempat. Khusus foto, hanya berlaku bagi anak di atas 5 tahun. Sedangkan untuk usia di bawah 5 tahun tidak boleh dicantumkan foto.
Anjungan KIA ini merupakan yang kedua di Indonesia. Anjungan pertama hadir di Tangerang Selatan. Namun fitur dengan sidik jari ini merupakan yang pertama di Indonesia. "Jika warga Bandung hendak membuat KIA di mesin anjungan, tetapi tidak bisa karena syaratnya kurang, jangan kuatir karena kita masih bisa melayani pembuatan KIA secara reguler," paparnya.
Sedangkan untuk pembuatan secara reguler, warga Bandung perlu membawa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan foto (foto anak yang akan dibuatkan KIA) sebagai syarat.
Sebagai informasi tambahan, selain melayani pembuatan KIA, gerai Disdukcapil di BTC Pasteur juga melayani perekaman e-KTP.
Gerai Disdukcapil BTC terletak di Basement B-18 Bandung Trade Center (BTC). Jam operasional Gerai Disdukcapil BTC adalah pukul 08.00 - 16.00 WIB pada Senin hingga Jumat. Pada Sabtu dan Minggu, gerai tetap buka dengan jam operasional pada pukul 10.00 - 14.00 WIB.