DIDADAMEDIA, Tasikmalaya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya akan memperpanjang masa status Siaga Darurat Bencana Kekeringan selama 10 hari dari batas yang sebelumnya ditetapkan berakhir 31 Oktober 2019.
Diperpanjangnya status siaga darurat, membuat BPBD Kota Tasikmalaya akan terus siaga untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat selama musim kemarau.
"31 Oktober selesai Siaga Darurat Kekeringan, tapi dengan info BMKG, maka akan kami perpanjang 10 hari ke depan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa musim hujan diperkirakan akan mundur dari semula akhir Oktober 2019 akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
BPBD Kota Tasikmalaya, kata dia, telah mengantisipasi berbagai ancaman dampak dari musim kemarau dengan selalu menyiapkan tangki air untuk pendistribusian air ke daerah rawan kekeringan.
"Kami akan terus salurkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga," katanya.
Ia menyebutkan, sudah memetakan lokasi rawan kekeringan dampak musim kemarau di Kota Tasikmalaya, yakni sebanyak 109 titik tersebar di 16 kelurahan dan sembilan kecamatan.
BPBD Kota Tasikmalaya, kata dia, sudah melakukan upaya untuk mengatasi kondisi warga yang kesulitan air bersih selama kemarau, salah satunya siap siaga menyalurkan air bersih.
"Upaya kami untuk mendistribusikan air bersih agar kekeringan tidak menjadi potensi konflik warga," katanya.