DIDADAMEDIA, Bandung - Ratusan buruh se-Jawa Barat turun aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, pada Rabu (22/8/2019).
Aksi mereka dilatarbelakangi adanya rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan reviai terhadap UU nomor 13 tahun 2003 yang di antaranya tidak memihak kepada kaum buruh.
"Kami aliansi buruh Jabar bersama dengan sejumlah serikat buruh dan pekerja, kita di sini menyuarakan hal yang sama yaitu meminta Gubernur Jabar dan DPRD mendukung tuntutan kami dengan menolak revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan karena tidak memihak pada kami kaum buruh," ujar kordinator aksi Ajat Sudrajat, di sela-sela aksi.
Ajat mengatakan, UU nomor 13 tahun 2003 itu, dari draf yang diterima beredar isu soal pengurangan pesangon buruh pekerja, ada permanen penetapan perkerja waktu tidak tertentu atau kontrak, ada juga penetapan pekerjaan bisa diserahkan pada perusahaan out sourching, dan ada juga penghambatan pembentukan serikat buruh dan hak pekerja lainnya. "Ini sangat nerugikan buruh dan pekerja yang ada di Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA :
Selain itu, aksi ini juga dilatarbelakangi dengan adanya tuntutan lainnya diantaranya menolak sistem pemagangan nasional, serta menolak sistem upah murah yang berlaku di Jabar.
"Aksi kita juga ini terkait soal isu lokal yakni program Citarum Harum. Dimana dampak dari Citarum Harum berdampak pada relokasi perusahaan di Jabar, di Cirebon, Patimban dan Kertajati. Ini dampak sangat kompleks karena dikhawatirkan tercipta upah murah karena upah yang diterima akan sesuai di daerah," ucapnya.
Dengan begitu, atas adanya aksi ini diharapkan Gubernur Jabar dan DPRD Jabar dapat mendukung aksi ini, dengan menolak soal revisi UU no 13 tahun 2003.
"Harapan kami mereka mendukung kami dengan menolak draf dari revisi UU tersebut, sudah sepantasnya sebagai pemimpin di Jabar untuk mendukung kami para kaum buruh dan pekerja," pungkasnya.