DIDADAMEDIA, Cianjur - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur, segera mengundang perusahaan yang ada, untuk mensosialisasikan perpindahan TDP/SIUP ke sistem online Single Submission (OSS).
Kepala DPMPTSP Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan sampai saat ini masih terdapat perusahaan yang belum memindahkan surat perizinan dari TDP dan SIUP ke sistem OSS.
"Saat ini SIUP dan TDP sudah tidak diterbitkan kembali oleh dinas, sehingga izin usaha sekarang langsung di keluarkan pemerintah pusat melalui lembaga OSS dengan persyaratan yang cukup mudah," katanya, Senin (19/8/2019).
Ia menjelaskan, berdasarkan PP 24 tahun 2018 bahwa setiap perusahaan yang sudah terdaftar di dinas harus memperbaharui kelengkapan perizinannya ke sistem OSS, jika sudah diajukan langsung diverifikasi lembaga OSS.
"Setelah dikeluarkan lembaga OSS, nantinya hanya dapat dibedakan dengan sudah efektif atau belum efektinya izin perusahaan tersebut, kalo sudah efektif berarti sudah dilakukan verifikasi oleh pemda memalui dinas terkait," katanya.
Secara teknis ungkap dia, pembaharuan sistem perizinan tersebut terdapat sejumlah kendala, namun setelah dilakukan sosialisasi terhadap perusahan yang sudah terdaftar, secara bertahap perusahan sudah dipindahkan ke sistem OSS.
"Kami mentargetkan secepat mungkin setiap perusahaan yang sudah terdaftar harus memperbaharui sistem perizinannya ke sistem OSS," katanya.
Ia menambahkan meskipun sistem perizinanya dikeluarkan lembaga OSS, namun terkait izin lokasi usaha dan peninjauannya dilakukan oleh Dinas DPMPTSP.
"Secara bertahap setiap perusahaan sudah dapat memperbaharui perlengkapan perizianannya ke sistem OSS dan yang belum dilakukan verifikasi oleh pemda sudah dapat diverifikasi," katanya.
Sedangkan terkait jumlah perusahaan yang sudah beralih ke sistem OSS, pihaknya belum melakukan pendataan, namun pihaknya memastikan sudah banyak yang melakukan pendaftaran secara online.