Polres Cianjur Pulangkan Tiga Pendemo Berujung Petaka

polres-cianjur-pulangkan-tiga-pendemo-berujung-petaka Aksi unjuk rasa di Cianjur yang berakhir ricuh. (Screenshoot @pindainews)

DIDADAMEDIA, Cianjur - Tiga mahasiswa dari HMI Cianjur, Jawa Barat, yang sempat diamankan di Mapolres Cianjur bersama 31 mahasiswa lainnya, dipulangkan karena sudah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai saksi.

Koordinator Presidium MD KAHMI Firman Mulyadi di Cianjur, Senin, mengatakan setelah menjalani pemeriksaan ketiganya langsung dipulangkan karena statusnya hanya saksi dan tidak terlibat langsung dalam aksi yang berujung bentrok itu.

"Saya didampingi Aep Loekmanoel Hakim selaku advokat dan pengurus KAHMI, Miftah Nurohman advokat sekaligus alumni HMI, Tatang Sumarna alumni HMI, Ketum Badko HMI Jabar Khoeroel Anam Goemilar Winata, dan Ketoem Kohati Badko Jabar Soetji Faoezi Karenin," katanya.

Ia menilai kepolisian bertindak cepat dalam mengusut oknum mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Cianjur, yang menyebabkan empat orang anggota polisi mengalami luka bakar.

"Ketiga orang kader kami yang sempat diamankan, sudah diperbolehkan pulang dan statusnya hanya sebagai saksi karena tidak terlibat dalam aksi kerusuhan penyiraman bensin," katanya.

Namun, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf pada korban, keluarga korban dan keluarga besar Polri serta keluarga mahasiswa."Kami mendoakan agar korban segera sembuh dan dapat bertugas kembali," katanya.

Seperti diberitakan, Polres Cianjur mengamankan 31 mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati yang berujung terbakarnya empat polisi saat hendak memadamkan ban bekas yang dibakar mahasiswa.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi mata serta bukti visual, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka RS yang diduga kuat melemparkan bensin ke tengah kerumunan massa.

Kapolres Cianjur AKBP Solijah mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan dari puluhan mahasiswa yang diamankan.

Bahkan pihaknya bersama Mabes Polri dan Polda Jabar akan segera menggelar perkara untuk menetapkan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus yang menyebabkan empat orang polisi mengalami luka bakar serius.

"Untuk saat ini, puluhan mahasiswa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi. Secepatnya akan kita lakukan gelar perkara," katanya.


Editor: redaktur

Komentar