DIDADAMEDIA, Cianjur - Tiga mahasiswa dari HMI Cianjur, Jawa Barat, yang sempat diamankan di
Mapolres Cianjur bersama 31 mahasiswa lainnya, dipulangkan karena sudah
menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai saksi.
Koordinator Presidium MD KAHMI Firman Mulyadi di Cianjur, Senin,
mengatakan setelah menjalani pemeriksaan ketiganya langsung dipulangkan
karena statusnya hanya saksi dan tidak terlibat langsung dalam aksi yang
berujung bentrok itu.
"Saya didampingi Aep
Loekmanoel Hakim selaku advokat dan pengurus KAHMI, Miftah Nurohman
advokat sekaligus alumni HMI, Tatang Sumarna alumni HMI, Ketum Badko HMI
Jabar Khoeroel Anam Goemilar Winata, dan Ketoem Kohati Badko Jabar
Soetji Faoezi Karenin," katanya.
BACA JUGA :
Ia menilai kepolisian
bertindak cepat dalam mengusut oknum mahasiswa dalam aksi unjukrasa di
depan Kantor Bupati Cianjur, yang menyebabkan empat orang anggota polisi
mengalami luka bakar.
"Ketiga orang kader kami
yang sempat diamankan, sudah diperbolehkan pulang dan statusnya hanya
sebagai saksi karena tidak terlibat dalam aksi kerusuhan penyiraman
bensin," katanya.
Namun, pihaknya tetap menyampaikan
permohonan maaf pada korban, keluarga korban dan keluarga besar Polri
serta keluarga mahasiswa."Kami mendoakan agar korban segera sembuh dan
dapat bertugas kembali," katanya.
Seperti
diberitakan, Polres Cianjur mengamankan 31 mahasiswa yang melakukan aksi
unjukrasa di depan Kantor Bupati yang berujung terbakarnya empat polisi
saat hendak memadamkan ban bekas yang dibakar mahasiswa.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi mata
serta bukti visual, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka RS
yang diduga kuat melemparkan bensin ke tengah kerumunan massa.
Kapolres Cianjur AKBP Solijah mengatakan hingga saat ini pihaknya
masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan dari puluhan
mahasiswa yang diamankan.
Bahkan pihaknya bersama Mabes Polri
dan Polda Jabar akan segera menggelar perkara untuk menetapkan
kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus yang menyebabkan empat orang
polisi mengalami luka bakar serius.
"Untuk saat ini, puluhan
mahasiswa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, beberapa orang di
antaranya sudah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi.
Secepatnya akan kita lakukan gelar perkara," katanya.