DIDADAMEDIA, Cianjur - Rumah orang tua RS mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam
insiden empat polisi terbakar di Kampung Karangtengah, Desa Nagrak,
Kecamatan Cianjur, dilempar batu oleh orang tidak dikenal.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena orang tua
tersangka sedang tidak berada di rumah, namun kaca jendela bagian depan
rumah pecah akibat lemparan batu sebesar kepalan tangan.
BACA JUGA :
Yana
Nurjaman (43), paman RS kepada wartawan Senin, mengatakan sejumlah
saksi mata sempat melihat pelaku yang berjumlah dua orang datang dan
masuk ke halaman rumah.
Bahkan Yayah, nenek RS, sempat
bertanya pada kedua orang pria tersebut perihal kedatangan mereka.
Mereka sempat menjawab kalau mereka keluarga korban dan langsung
melemparkan batu ke arah jendela rumah.
"Keduanya mengaku
sebagai keponakan korban dan langsung melempar batu yang diambil dari
dalam tas. Setelah melihat kaca pecah, keduanya langsung naik kembali ke
sepeda motor dan pergi," katanya.
Saat kejadian, Enung ibu
kandung RS, sedang berada di sekretariat GMNI untuk menandatangani surat
kuasa untuk pengacara yang akan mendampingi RS menjalani persidangan.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut dan mengamankan
barang bukti berupa baru sebesar kepalan tangan dan kaca jendela yang
pecah.
Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar
mengatakan sudah menerima laporan terkait pelemparan batu terhadap rumah
warga di Kampung Karangtengah, Desa Nagrak itu, bahkan pihaknya telah
mengirim anggota untuk melakukan olah TKP.
'Kami sudah
mengirim anggota untuk menanggapi laporan dengan melakukan olah TKP,
sejumlah barang bukti sudah kita amankan dan saat ini kasusnya masih di
dalami," katanya.
Sementara Enung Sumiati meminta maaf kepada
keluarga korban dan masyarakat Cianjur atas peristiwa terbakarnya empat
anggota polisi yang diduga akibat ulah RS melemparkan bensin pada saat
melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8).
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya pada korban dan keluarganya
serta semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anak saya. Saya
tidak menyangka kalau anak saya sebagai tersangka," katanya.
Selama ini, tutur dia, anaknya berperilaku sangat baik, dil ingkungan
rumah atau di kampusnya. Terkait bergabung dalam organisasi mahasiswa,
selama ini dia mengetahui, namun hanya sebatas kegiatan di dalam kampus.