Rumah Mahasiswa yang Bikin Polisi Terbakar Dilempari

rumah-mahasiswa-yang-bikin-polisi-terbakar-dilempari . (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Cianjur - Rumah orang tua RS mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden empat polisi terbakar di Kampung Karangtengah, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, dilempar batu oleh orang tidak dikenal.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena orang tua tersangka sedang tidak berada di rumah, namun kaca jendela bagian depan rumah pecah akibat lemparan batu sebesar kepalan tangan.

Yana Nurjaman (43), paman RS kepada wartawan Senin, mengatakan sejumlah saksi mata sempat melihat pelaku yang berjumlah dua orang datang dan masuk ke halaman rumah.

Bahkan Yayah, nenek RS, sempat bertanya pada kedua orang pria tersebut perihal kedatangan mereka. Mereka sempat menjawab kalau mereka keluarga korban dan langsung melemparkan batu ke arah jendela rumah.

"Keduanya mengaku sebagai keponakan korban dan langsung melempar batu yang diambil dari dalam tas. Setelah melihat kaca pecah, keduanya langsung naik kembali ke sepeda motor dan pergi," katanya.

Saat kejadian, Enung ibu kandung RS, sedang berada di sekretariat GMNI untuk menandatangani surat kuasa untuk pengacara yang akan mendampingi RS menjalani persidangan.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti berupa baru sebesar kepalan tangan dan kaca jendela yang pecah.

Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar mengatakan sudah menerima laporan terkait pelemparan batu terhadap rumah warga di Kampung Karangtengah, Desa Nagrak itu, bahkan pihaknya telah mengirim anggota untuk melakukan olah TKP.

'Kami sudah mengirim anggota untuk menanggapi laporan dengan melakukan olah TKP, sejumlah barang bukti sudah kita amankan dan saat ini kasusnya masih di dalami," katanya.

Sementara Enung Sumiati meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Cianjur atas peristiwa terbakarnya empat anggota polisi yang diduga akibat ulah RS melemparkan bensin pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8).

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya pada korban dan keluarganya serta semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anak saya. Saya tidak menyangka kalau anak saya sebagai tersangka," katanya.

Selama ini, tutur dia, anaknya berperilaku sangat baik, dil ingkungan rumah atau di kampusnya. Terkait bergabung dalam organisasi mahasiswa, selama ini dia mengetahui, namun hanya sebatas kegiatan di dalam kampus.


Editor: redaktur

Komentar