DIDADAMEDIA, Sukabumi - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi akan membekukan puluhan koperasi yang tidak aktif dan tidak melakukan rapat anggaran tahunan (RAT) secara rutin.
"Dari 325 koperasi yang ada, hanya ada 192 yang aktif, dan yang rutin melaksanakan RAT hanya ada 80 koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan PerindustrianSukabumi Ayep Supriatna di Sukabumi, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan ada 98 koperasi yang akan dibekukan dalam waktu dekat ini. Menurut dia, koperasi yang sudah tidak aktif kebanyakan merupakan koperasi masyarakat, yang tidak memiliki kegiatan ekonomi lagi.
BACA JUGA :
Bahkan, kata Ayep, ada juga yang membentuk koperasi hanya untuk menerima bantuan dari pemerintah setelah itu tidak aktif lagi.
Tidak hanya koperasi masyarakat, ada juga koperasi bergerak di bidang simpan pinjam dan beberapa bidang lainnya yang anggotanya sudah tidak aktif dan tidak bisa mengelola usahanya sehingga bangkrut.
Pihaknya berharap dengan adanya pelatihan dan seminar tentang ilmu perkoperasian yang kerap digelar dapat memicu semangat masyarakat untuk kembali menggerakan koperasi.
"Keberadaan koperasi sebenarnya sangat penting di tengah masyarakat, karena bisa menggerakan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan," tambahnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami mengatakan koperasi sangat penting bagi Pemkot Sukabumi karena menjadi penggerak ekonomi yang dominan di masa mendatang. Pihaknya juga menargetkan Kota Sukabumi akan menjadi kota koperasi di masa mendatang.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan koperasi yang masih ada. Selain itu juga akan mendorong pembentukan koperasi baru yang berbasis UMKM," katanya.