DIDADAMEDIA, Bandung - Polres Garut kembali menetapkan tersangka dalam kasus video porno. Seorang terduga pemeran pria diamankan Rabu (14/8/2019) malam. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
"Sudah ditetapkan dan dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/8/2019).
BACA JUGA :
Sebelumnya polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya. Di, antaranya pemeran perempuan video porno berinisial VA alias Vina dan pemeran pria berinisial A alias Rayya.
Namun begitu, untuk pemeran pria berinisial A alias Rayya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Alasannya, yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
"Pemeran laki-laki tidak ditahan karena kondisinya sakit keras dan tidak bisa bergerak sama sekali," ucapnya.
Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya, yang juga pemeran pria dalam video porno tersebut. "Saat ini masih kita lakukan pengejaran," tuntasnya.