DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi telah menetapkan tersangka pemeran perempuan video porno berinisial VA alias Vina dan pemeran pria berinisial A alias Rayya.
"Sudah ditetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng, saat dikonfirmasi, melalui sambungan teleponnya, pada Kamis (15/8/2019).
Kepada pemeran wanita yakni VA alias Vina, polisi telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kepadanya polisi masih memeriksa secara intensif.
Namun begitu, untuk pemeran pria yang berinisial A alias Rayya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Alasannya, yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
"Pemeran laki-laki tidak ditahan karena kondisinya sakit keras dan tidak bisa bergerak sama sekali," ucap dia.
Namun polisi tidak menjelaskan secara pasti, apa penyakit yang tengah diderita oleh pelaku A alias Rayya tersebut. Polisi lakukan pemeriksaan terhadap A di kediamannya.
BACA JUGA :
Terkait pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga merupakan pemeran pria lainnya. "Semalam kita amankan satu orang lainnya," kata dia.
Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih terkait penangkapan tersebut. Pasalnya hingga saat ini kepada yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Statusnya pun masih dikatakan sebagai terperiksa.
"Masih diperiksa belum bisa disampaikan terlalu banyak karena masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Seperti diketahui, warga net dihebohkan dengan beredarnya video porno yang menampilkan tiga pria dan satu orang wanita, tengah berhubungan badan.
Dalam video yang berdurasi satu menit tujuh detik itu, terlihat dilakukan di sebuah kamar. Informasi yang beredar, adegan mesum tersebut dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pada adegan tersebut, terlihat salah seorang pria menggunakan topeng dan beberapa diantaranya lagi nampak ada tato pada tubuh pria itu.