DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat dari eselon II,
III, dan IV yang terlibat dalam kasus suap izin impor bawang putih yang
menjerat legislator dari Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.
"Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat
Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih,
terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen
hortikultura," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan
Siahaan di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Selasa.
Sebelumnya,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor
Direktorat Jenderal Hortikultura pada Senin (12/8) siang dan menyita
sejumlah dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Justan menjelaskan keputusan Mentan untuk mencopot sejumlah pejabat
agar memberikan ruang seluasnya bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.
Menurut dia, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan
informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang
benderang, sehingga masyarakat jelas dalam melihat masalah ini.
Meski sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, Mentan
merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret dan segera sebagai
komitmennya dalam anti korupsi.
"Sejak awal, Kementan telah
kerja sama dengan KPK, dan secara khusus menempatkan tiga personel KPK
di Kementan untuk pencegahan korupsi," katanya.
Ia
menambahkan bahwa pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah
berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata
dilakukan oleh mereka. Selain itu, Ditjen Hortikultura juga sudah
memasukkan daftar hitam (blacklist) 72 importir bawang yang "nakal".
Langkah tegas Mentan ini juga untuk menjaga posisi Kementerian
Pertanian sebagai Lembaga yang telah mendapatkan penghargaan anti
gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK.
Justan
menyebutkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang
telah dipecat karena terindikasi KKN. Bahkan secara keseluruhan di
Kementerian Pertanian, sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi
karena dianggap melakukan kecurangan atau "bermain-main".
Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono dalam kesempatan yang sama
juga menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas dan berani
Mentan tersebut. Hal ini menurut Momon bentuk tanggung jawab moril para
Eselon I dan dukungan kepada Menteri Pertanian yang selalu menggaungkan
anti KKN dan anti mafia.
"Para Eselon I Kementan malam tadi
sepakat, untuk mencopot semua pejabat yg terkait dengan kasus
rekomendasi impor bawang putih, meskipun belum tentu mereka bersalah.
Mereka dianggap lalai dalam pengawasan dan pelaksanaan proses rekomedasi
impor bawang putih," ujar Momon.
Selanjutnya Momon menambahkan, Kementan menghormati penyelidikan dan proses hukum yg berjalan dan mendukung penuh KPK.
"Namun, manakala nantinya tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut
akan dipulihkan nama baik mereka dan dikembalikan pada posisi semula,"
katanya.