DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi amankan seorang lansia yang merupakan pelaku pecah kaca sekaligus pelaku pencurian disertai kekerasan.
Ialah Ikhwan Nuddin (63) diamankan polisi saat dirinya tertangkap tangan melakukan aksinya di Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (11/8/2019) malam.
"Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat melakukan aksi pencurian terhadap kendaraan roda empat yang tengah di tinggalkan pemiliknya," ujar Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (13/8/2019).
Kapolsek mengatakan, saat pelaku tertangkap, sempat melakukan perlawanan. Seorang warga yang memergoki pelaku ditusuk menggunakan obeng alat yang digunakan pelaku saat beraksi. Beruntung korban tidak mengalami luka serius.
BACA JUGA :
"Pelaku menyerang salah satu warga saat itu, namun beruntung ada anggota kita yang tengah patroli langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui bukan satu kali melakukan aksinya tersebut. Lansia itu tercatat baru satu bulan menghirup udara bebas setelah sebelumnya mendekam di balik jeruji besi dengan kasus yang sama.
"Yang bersangkutan merupakan residivis dengan kasus yang sama," ucapnya.
Polisi menyita satu laptop hasil curian dan satu obeng yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian, sebagai barang bukti.
Kepada pelaku, polisi sangkakan pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.