DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi akan melanjutkan proses penyidikan terkait kecelakaan yang melibatkan anak Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramil, Michael Ferly (28), di Jalan Kilometer (Km) 132 B (arah Jakarta) Tol Padalarang-Cileunyi, wilayah hukum Polres Cimahi, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Proses penyelidikan tetap berlanjut yah," kata Kanit Lakalantas Polres Cimahi Ipda Erin Heri Diansyah, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (13/8/2019).
Bahkan tidak menutup kemungkinan Ferly bakal menetapkan tersangka pada kasus lakalantas tersebut. Pasalnya, dari saksi sementara di lokasi kejadian, Ferly lalai saat mengemudikan mobil fortunernya itu.
"Untuk kemungkinan ditetapkan tersangka ada. Saat ini dari dugaan kasat mata soalnya kita juga harus penyidikan terlebih dahulu ada SOP yang harus dilakukan karena tidak serta merta sebagai tersangka walaupun itu diduga," ucapnya.
Erin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
Disinggung soal kondisi Ferly, sampai dengan ini Erin menyebut, kondisi Ferly sudah membaik dari sebelumnya. Namun dirinya masih dalam kondisi trauma.
"Sudah perbaikan cuma masih trauma. Kita pun belum dapat mintai keterangan dirinya (Ferly)," katanya.
Untuk diketahui, dalam kecelakaan tersebut Ferly mengemudikan mobil Toyota Fortuner BG 1572 EL yang menabrak Daihatsu Terios D 1849 AEM serta kendaraan truk.
Kronologis kejadiannya, mobil Fortuner yang dikemudikan Ferly melaju kencang dari timur (Cileunyi) menunju barat (Padalarang).
Saat tiba di lokasi kejadian, Ferly diduga kurang antisipasi sehingga menabrak truk yang kemudian kendaraan Ferly dihantam Daihatsu Terios yang berada dibelakangnnya.
Dalam mobil itu, Ferly bersama dua rekannya Irfan Hermansyah (29) dan Erwin (23), yang meninggal dunia usai kecelakaan terjadi. Sedangkan pengemudi dan penumpang Daihatsu Terios, hanya mengalami luka ringan.