DIDADAMEDIA, Bandung - Polsek Kiaracondong mengamankan seorang pelaku pencurian pakaian dalam wanita yang kerap melakukan aksinya di kamar-kamar indekos atau kontrakan di Kota Bandung.
Pelaku bernama Ridwan Andri (24) warga Andir, Kota Bandung. Dirinya diamankan polisi usai melakukan pencurian di kamar indekos di Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung, dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (12/8/2019).
Kepada wartawan Ridwan mengaku, dirinya sudah beberapa kali melakukan pencurian. Hal itu dilakukan untuk memenuhi fantasi seksnya.
"Dari kecil saya suka begitu, diciumin aja terus saya jadi berhalusinasi. Yah kebayang gitu lah," katanya, di Mapolsek Kiaracondong.
Ridwan mengaku ia merasakan sensasi seks berlebih dengan caranya seperti itu, daripada berhubungan badan secara langsung dengan lawan jenis. "Punya pacar saya juga, suka saya ambil (curi)," ucapnya.
Ridwan mengaku, setiap melakukan aksinya ia mengincar indekos yang dihuni kaum perempuan. Ia mengendap-endap masuk ke dalam kamar kost pada dini hari, kemudian mengambil pakaian dalam serta barang berharga lainnya seperti ponsel.
Aksinya tersebut akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan oleh polisi yang menangkap tangan dirinya saat beraksi.
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi amankan 10 celana dalam dan tiga bra wanita serta beberapa barang berharga seperti ponsel sebagai bukti.
Polisi pun sangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.